Banyuwangi | Rasa haru tampak di wajah warga saat rombongan Forpimka Pesanggaran dan manajemen PT Bumi Suksesindo (PT BSI) mengetuk pintu rumah mereka satu per satu. Di tengah kondisi rumah yang masih lembap dan perabot yang belum sepenuhnya terselamatkan pascabanjir, kedatangan mereka membawa paket sembako menjadi penguat semangat bagi warga yang sedang berjuang memulihkan keadaan.
Banjir yang merendam tiga desa—Sumbermulyo, Pesanggaran, dan Sumberagung—pada Sabtu, 22 November 2025, menyisakan kesedihan sekaligus kelelahan bagi ratusan keluarga. Banyak warga yang kehilangan barang kebutuhan pokok dan harus melewati hari-hari dengan keterbatasan.
Melihat kondisi itu, PT BSI, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, bergerak cepat menyalurkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekitar. Bantuan tersebut juga merupakan dukungan terhadap program penggalangan bantuan korban banjir yang diinisiasi Pemerintah Kecamatan Pesanggaran.
Yang membuat penyaluran ini terasa berbeda adalah cara penyampaiannya. Alih-alih menyerahkan bantuan di satu titik, rombongan memilih turun langsung menyapa warga dari rumah ke rumah. Kehangatan terlihat jelas saat petugas dari Polsek Pesanggaran, Koramil Pesanggaran, Pos Angkatan Laut Pancer, serta Camat Pesanggaran ikut mendampingi perwakilan PT BSI membagikan bantuan sambil menanyakan kondisi masing-masing keluarga.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam program bantuan korban banjir ini,” ujar Camat Pesanggaran, Andik Basuki, Selasa (25/11/2025).
Community Development and Empowerment Supervisor PT BSI, Syahrul Wahidah, menambahkan bahwa pihaknya merasa bersyukur bisa hadir langsung di tengah warga yang sedang membutuhkan. Menurutnya, dialog personal dengan warga memberikan ruang bagi perusahaan untuk memahami kondisi masyarakat secara lebih dekat.
Sebagai perusahaan tambang yang berpegang pada prinsip Good Mining Practice, PT BSI menempatkan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai salah satu pilar utama. Syahrul menjelaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan mempermudah perusahaan menjalankan program sosial yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pemerintah sendiri telah mengatur pelaksanaan PPM bagi usaha pertambangan mineral dan batubara melalui Permen ESDM Nomor 41 Tahun 2016, yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial-budaya, lingkungan, hingga infrastruktur. Bantuan bagi korban bencana alam termasuk dalam cakupan bidang sosial dan budaya.
“Bantuan ini mungkin tidak bisa menghapus seluruh beban warga, tapi kami berharap bisa sedikit meringankan dan menjadi tanda bahwa mereka tidak sendirian,” kata Syahrul.











