Banyuwangi | Laga antara Persewangi dan Sang Maestro rupanya masih berbuntut panjang. Paska pertandingan itu, Panitia Disiplin (Pandis) Asprov PSSI Jatim memberikan denda dengan total Rp 40 juta kepada Persewangi.
Keputusan pemberian denda itu pun mendapat reaksi keras dari para suporter fanatik pendukung Laskar Blambangan. Mereka melihat pertandingan tersebut tak seharusnya berbuah denda. Kordinator Suporter Blambangans, Aldi,26 mengatakan laga antara Persewangi dan Sang Maestro berjalan dengan kondusif. Meski memanas, benturan menurutnya hanya terjadi di dalam lapangan antara pemain.
“Ini jelas merugikan tim, denda Rp 40 juta itu banyak. Sebenarnya Asprov mau melakukan pembinaan atau apa?”. tegas Aldi. Dia juga mengatakan jika Asprov seharusnya memberantas mafia wasit. Bukan malah mengikuti permainan mereka. Dalam pertandingan antara Persewangi dan Sang Maestro, menurutnya wasit justru banyak merugikan tuan rumah.
Hal itu menurutnya memicu reaksi kejengkelan dari suporter yang ada di Stadion Diponegoro. Meski demikian laga tetap berjalan lancar hingga akhir pertandingan tanpa ada kerusuhan dari suporter. Gesekan yang terjadi menurutnya berlangsung di antara para pemain yang wajar terjadi disepak bola. “Kepemimpinan wasit buruk, asprov harus melihat ini. Jangan biarkan mafia bola terus ada. Kita harus berantas,” kata Aldi.
Humas Persewangi Rudi H Latif membenarkan terkait denda yang diminta asprov kepada Persewangi. Rudi mengatakan hal itu sangat mengecewakan timnya. “Ini menciderai sportifitas dalam sepak bola. Padahal petandingan kemarin berjalan lancar . Kita merasa kecewa dengan keputusan tersebut,”tegasnya
Rudi juga mengatakan, sejak awal dirinya mencurigai proses peradilan yang dilakukan Pandis. Sidang yang dilakukan oleh mantan penasehat hukum Vigit Waluyo itu menurutnya hanya berbekal undangan via WhastApp (WA). Selama proses sidang, Ketua Pandis, Samiadji Makin Rahmat juga terlihat selalu berkomunikasi dengan manajer klubSang Maestro FC. “Perihal undangan juga tidak jelas, saat datang kita tiba-tiba disidang. Tapi semua terklarifikasi. Mereka menyatakan hanya akan menegur saja,”kata Rudi.
Namun esoknya, Pandis justru mengeluarkan surat putusan denda kepada Persewangi. Dengan total nominal mencapai Rp 40 juta dan tidak bisa melakukan banding. “Jika Asprov diam saja dan tidam meninjau ulang keputusan ini, patut diduga ada oknum yang bermain dengan mafia bola. Denda ini tidak masuk akal,”tandasnya.