Banyuwangi | Tumpukan material sisa pembongkaran Pasar Banyuwangi sebelum proyek revitalisasi tak disia-siakan. Pemkab Banyuwangi memanfaatkan sisa material yang masih bisa digunakan untuk diserahkan ke BPKAD dan dimanfaatkan oleh pedagang.
Proses pembongkaran yang masih terus berjalan sampai Jumat (14/6/2024) menyisakan cukup banyak sisa material bangunan. Mulai dari rangka besi hingga kayu yang masih cukup layak.
Sebelumnya, Dinas Koperasi UMP Banyuwangi sudah memberikan izin kepada pedagang pakaian di tempat relokasi untuk memanfaatkan sisa material. Pedagang yang membangun bidak baru diperbolehkan menggunakan material sisa untuk menambah bangunan mereka.
“Kita perbolehkan mengambil tapi dengan seizin kepala pasar, supaya bisa dimanfaatkan,”terang Kadiskop UMP Banyuwangi, Nanin Oktaviantie. Setelah memanfaatkan sisa material untuk pedagang, Nanin mengatakan material lainya akan dibawa ke kantor BPKAD.
Barang tersebut nantinya akan menjadi aset daerah, sehingga peruntukanya bisa dimanfaatkan BPKAD untuk menambah pemasukan asli daerah (PAD).”Nanti bisa dilelang atau bagaimana, kita bawa sisa material agar bisa dimanfaatkan,”kata Nanin.