Banyuwangi | Langkah taktis dilakukan Lanal Banyuwangi untuk memutus jalur penyelundupan benih lobster dari Kabupaten Banyuwangi. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9.244 ekor benih lobster yang dilakukan di wilayah Grajagan, Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi.
Pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster atau benur itu berawal dari kecurigaan tim SFQR atas adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan selatan Banyuwangi. Tim kemudian menelusurinya dan menemukan indikasi adanya pengangkutan ribuan benur menggunakan mobil yang melalui wilayah Kecamatan Purwoharjo.
Usai memastikan target yang dimaksud, tim kemudian membuntuti dan menyergap sebuah mobil sedan Toyota Vios nopol DK 1891 FAU berwarna hitam yang diduga memuat benur.
Saat digeledah, anggota Lanal Banyuwangi menemukan ribuan benih lobster yang dibungkus dalam puluhan kantong plastik. Total benih lobster yang hendak diselundupkan mencapai 9.244 ekor
.”Dalam pelaksanaan tugasnya, tim SFQR ini bertugas memantau setiap kegiatan penangkapan benih lonster di wilayah kerja Lanal Banyuwangi. Khususnya di wilayah perairan selatan mulai dari Grajagan, Tajagwesi, Pancer, hingga Puger di Jember. Jadi begitu ada aktifitas mencurigakan. Kita melakukan pemantauan lebih dalam” kata Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz.
Dalam kasus tersebut, Lanal mengamankan dua orang berinisial HS dan MS. Keduanya merupakan warga Kabupaten Banyuwangi. Mereka bertugas menjadi kurir dengan mengantarkan barang kepada seseorang. Kurir tersebut mengaku tak kenal dengan orang yang menyuruh dan hanya mengetahui nomor handphonenya.
“Hasil pendalaman Lanal Banyuwangi, proses penyelundupan benur berjalan dengan sistem putus. Lanal menyerahkan proses hukum lanjutan kepada Pengawsan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Banyuwangi.”terang Hafidz.

Lanal Banyuwangi juga mengamankan beberapa barang bukti selain benur. Antara lain, yang dipakai untuk mengangkut benur, dua unit handphone, dan beberapa lembar uang tunai. Tentang potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penggagalan penyelundupan itu, pihak lanal masih menghitungnya. Yang pasti, harga benih lobster dari nelayan di Banyuwangi naik turun antara Rp 4 ribu hingga Rp 12 ribu per ekor untuk jenis pasir.
” Penggagalan upaya penyelundupan benih lobster ini merupakan yang pertama oleh Lanal Banyuwangi dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, Lanal terakhir kali mengungkap kasus serupa pada 2022. Kita berharap bisa mengungkap lebih luas jaringanya untuk melindungi benur di perairan Banyuwangi,”tegas Hafidz.