Banyuwangi | Pendakian di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen Banyuwangi ditutup sementara. Kebijakan itu diterapkan usai status Kawah dengan kaldera terbesar di Pulau Jawa itu naik menjadi level II atau Waspada.
Penutupan itu sesuai surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur tertanggal 12 Juli 2024. Surat bernomor SE.1289/K2/BIDTEK.1/KSA/7/2024, yang ditandatangani Kepala Balai BKSDA, Nur Patria Kurniawan.
Dalam surat itu dijelaskan, penutupan TWA Kawah Ijen dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan itu mempertimbangkan rilis resmi yang diumumkan oleh Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) RI, Muhammad Wafid, bernomor 82/KM.05/BGL/2024.
Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi Dwi Putro Sugiarto membenarkan penutupan tersebut akibat peningkatan level gunung. Kenaikan status level itu antara lain disebabkan peningkatan energi seismik yang meningkat. Sejak 1 Januari 2023, rekaman RSAM menunjukkan pola yang berfluktuasi dan cenderung meningkat meskipun kecil.
Energi seismik secara umum berfluktuatif dan perlahan meningkat sejak 2023. Namun pada 12 Juli, peningkatan energi yang signifikan teramati bersamaan dgn membesarnya amplitudo tremor menerus.”Meskipun pada umumnya kegempaan berfluktuasi normal, namun sejak tanggal 12 Juli 2024 pukul 17.00 – 21.00 WIB, rekaman gempa tremor meningkat fluktuatif dengan amplitudo 5-25 mm. Dan sejak sekitar pukul 21.10 WIB rekaman gempa tremor dengan amplitude > 46 mm (overscale),” kata Dwi.
Potensi bahaya yang bisa ditimbulkan dari aktivitas vulkanik di Gunung Ijen pada saat ini adalah gas-gas vulkanik konsentrasi tinggi di sekitar kawah yang berasal dari aktivitas solfatar di dinding Kawah Ijen dan juga difusi gas-gas vulkanik dari dalam kawah ke permukaan.
Potensi lain, yakni erupsi freatik berupa semburan gas dari danau kawah. Erupsi freatik bisa terjadi tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan. Dalam surat edarab tersebut, disebutkan secara visual warna air kawah normal, yakni berwarna hijau toska.
Tidak terjadi perubahan warna air kawah, tidak nampak adanya bualan gas di permukaan air, serta suhu air kawah masih normal yaitu 34 derajat celsius.
Dari pengamatan itu, Badan Geologi selanjutnya merekomendasikan agar masyarakat disekitar Gunung Ijen tidak mendekati bibir kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah dalam radius 1,5 kilometer.Masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait juga diminta agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.
“Jika tercium bau gas yang menyengat dihimbau agar menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek/darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan (hidung/mulut),” tambahnya.