Banyuwangi | Pemkab Banyuwangi melakukan berbagai upaya dalam pengolahan sampah. Salah satunya, Banyuwangi akan mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri yakni Refuse Derived Fuel (RDF).
RDF menjadi bahan bakar pengganti batu bara yang diolah dari berbagai jenis sampah. RDF ini digunakan menjadi bahan bakar industri, seperti pabrik semen dan PLTU.
Pengolahan sampah jadi RDF ini akan dilakukan menyusul komitmen kerja sama Pemkab Banyuwangi PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk., anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, di Banyuwangi, Rabu (29/5/2024).
Ipuk menyatakan, MoU ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Dia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya bagi masyarakat dan lingkungan di Banyuwangi.
“Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, Banyuwangi juga dihadapkan dengan permasalahan sampah yang membutuhkan solusi terbaik. Harapan kami, melalui kerja sama dengan SBI dan seluruh pemangku kepentingan, kami mampu melakukan perbaikan nyata bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat Banyuwangi,” terang Ipuk.
Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani mengatakan pabrik SBI di Tuban memiliki kapasitas mencapai 120-160 ton RDF per hari. Kerja sama ini menurutnya merupakan wujud komitmen SBI dan Pemkab Banyuwangi dalam mengatasi persoalan sampah.
“Di samping itu juga membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh perusahaan” bebernya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan mengolah sampah basah hingga 150 ton per hari sebagai tahap awal. Ini akan menghasilkan RDF sekitar 60-75 ton per hari.
Volume RDF tersebut akan ditingkatkan secara bertahap dan ditargetkan mencapai 250 ton per hari dari 500 ton sampah yang dikelola sampai dengan tahun 2027.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handayani, menambahkan dalam pengolahan sampah menjadi RDF ini, pemkab akan didukung oleh PT. Bhakti Bumi sebagai operatornya.
“Selama ini kan hasil pemilahan sampah plastik yang tidak bisa diolah lebih lanjut ataupun tidak bisa diekspor, kita kirim ke Tempat Pemrosesan Akhir ( TPA). Namun dengan didukung PT. Bhakti Bumi, sampah yg low value akan diolah menjadi RDF, dan hasilnya dibeli SBI untuk dijadikan bahan bakar alternatif produksi semen,” katanya.
Terdapat tiga lokasi pengolahan sampah yang akan memasok sampah untuk diolah lebih lanjut menjadi RDF. Yakni Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Balak, Kecamatan Songgon, TPA dan TPST Wongsorejo, serta TPST Karetan yang sedang akan dibangun dalam waktu dekat.
“Target kami, produksi RDF bisa dimulai pada akhir tahun 2024 sambil menunggu persiapannya,” pungkasnya.