Banyuwangi | Kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi angin surga bagi para kades. Di Banyuwangi, 187 kepala Desa menerima langsung SK perpanjangan tersebut yang diberikan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Pemberian SK itu pun disambut bahagia oleh Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB). Ketua ASKAB, Budiharto mengaku perpanjangan masa jabatan ini bakal menjadi motivasi untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
“Perpanjangannya dua tahun. Insyaallah dengan tambahan masa jabatan ini kami punya komitmen meningkatkan pelayanan kepada masayarakat,” kata Budiharto usai menerima SK perpanjangan masa jabatan di Pendapa Sabha Swagata Blambangan, Selasa (6/6).
Kades Karangbendo, Kecamatan Rogojampi ini menambahkan perpanjangan masa jabatan ini menurutnya tidak hanya membawa manfaat bagi kades semata. Lebih dari dari itu perpanjangan masa jabatan ini juga menjadi kemenangan bagi masyarakat.
“Manfaatnya untuk masyarakat Banyuwangi, akan semakin lebih besar. Kami akan melakukan pengabdian secara maksimal,” tambahnya.
Dalam penyerahan SK perpanjangan masa jabatan ini, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga menitipkan 7 pesan soal permasalahan yang harus dituntaskan kades. Tujuh pesan itu diantaranya pertama tidak ada anak miskin yang tidak bersekolah, Tidak ada bumil, bayi dan balita miskin yang kurang gizi, Tidak ada orang miskin yang tidak bisa berobat.
Kemudian tidak ada lansia miskin sebatang kara yang tidak bisa makan, Tidak ada orang miskin yang rumahnya tidak layak huni, Permasalahan sampah selesai di desa Persoalan dan pengendalian tata ruang selesai di desa.
ASKAB, kata Budi, bakal bekerja maksimal untuk melaksanakan perintah Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani tersebut. “Tujuh titipan progtam dari Bupati, pasti akan dilakukan semaksimal mungkin. Tapi yang pasti desa selalu dukungan pemkab Banyuwangi,” tegas Budi
Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani berharap para kepala desa benar-benar bisa memanfaatkan perpanjangan masa jabatan itu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.