single-bn

Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Penyeberangan, ASDP Masih Terapkan Harga Lama

Admin - Kamis, 31 Oktober 2024 05:29 WIB

ASDP memastikan masih menggunakan tarif penyeberangan lama di seluruh lintasan termasuk Ketapang Gilimanuk
ASDP memastikan masih menggunakan tarif penyeberangan lama di seluruh lintasan termasuk Ketapang Gilimanuk

Banyuwangi | Rencana penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi yang semula dijadwalkan berlaku mulai 1 November 2024 resmi ditunda. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) memastikan penundaan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk memahami dan menerima penyesuaian tarif yang akan diberlakukan.

Kabar penundaan itu pun langsung disikapi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku operator kapal ferry. ASDP menyatakan kesiapannya untuk mematuhi kebijakan tersebut dengan tidak menerapkan perubahan tarif baru kepada seluruh lintasan yang sebelumnya masuk dalam daftar 22 lintasan yang akan melakukan penyesuaian tarif. Termasuk lintasan ASDP Ketapang-Gilimanuk. “ASDP akan terus memantau perkembangan situasi dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah terkait dengan tarif angkutan penyeberangan,” kata Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin dalam siaran persnya.

Shelvy juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa ferry. Untuk saat ini, tarif penyeberangan akan tetap mengacu pada tarif lama hingga waktu yang belum ditentukan. “ASDP akan selalu mendukung setiap langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan operasional angkutan penyeberangan. Kami akan terus memantau perkembangan dan siap melaksanakan penyesuaian tarif sesuai arahan lebih lanjut dari regulator.”ujarnya

Sebelumnya, direncanakan terdapat 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP akan mengalami penyesuaian tarif yakni Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Padangbai – Lembar, Tanjung Kalian – Tanjung Api-api, Bitung Ternate, Sape – Labuan Bajo, Pagimana – Gorontalo, Bitung – Tobelo, Batam – Kuala Tungkal, Batam – Sei Seleri, Karimun – Sei Seleri, Batulicin – Garongkong, Dabo – Kuala Tungkal, Kendal – Kumai, Ketapang – Lembar, Sape – Waingapu, Bajoe – Kolaka, Mamuju – Balikpapan, Sape – Waikelo, Batam – Mengkapan, Jangkar – Lembar, dan Jangkar – Kupang.

Selain 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, penyesuaian tarif juga dilakukan di lintasan Balikpapan-Taipa, Siwa-Lasusua, Surabaya – Lembar, Karimun-Mengkapan, dan Dumai – Malaka, serta 1 penambahan lintasan Garongkong – Stagen. Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang di setiap lintasan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, dengan mengutamakan keselamatan, keamanan & kenyamanan pengguna jasa,” ujar Shelvy.

Untuk memastikan bahwa pelayanan tetap memenuhi standar yang optimal, ASDP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi terkait penyesuaian ini. Tarif baru diharapkan dapat mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan penyeberangan, sejalan dengan visi ASDP dalam memberikan layanan yang lebih berkualitas.Manajemen ASDP terus berkomitmen menghadirkan layanan prima dan akan terus fokus meningkatkan pelayanan secara maksimal dan bernilai tambah. ASDP selaku penyedia jasa layanan penyeberangan terbesar di Tanah Air tentu perlu memastikan bahwa pendapatan yang diraih perusahaan cukup untuk menutup biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan.(*)

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Iklan Kiri
Iklan Kiri