single-bn

KPU Banyuwangi Umumkan Hasil Penelitian Administrasi dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi

Admin - Jumat, 6 September 2024 04:46 WIB

KPU Banyuwangi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan masing-masing pasangan bakal calon (foto: istimewa)
KPU Banyuwangi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan masing-masing pasangan bakal calon (foto: istimewa)

Banyuwangi | KPU Banyuwangi mengumumkan hasil penelitian administrasi dan hasil pemeriksaan kesehatan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Jumat (6/9/2024). Kedua pasangan bakal calon, yakni Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan M. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi dinyatakan memenuhi syarat.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Anang Lukman Afandi, menyatakan, kedua pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Banyuwangi tersebut mendaftar dihari yang sama. Yakni pada hari kedua pendaftaran, 28 Agustus 2024.

Berkas yang dibawa masing-masing pasangan bakal calon sudah dinyatakan lengkap dan bisa diterima. Dua pasangan bakal calon juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang.

“Sejak 27 Agustus-2 September 2024 langsung dilakukan penelitian administrasi termasuk hasil pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang,” jelas Anang.

Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menegaskan, KPU Banyuwangi telah melakukan rapat pleno untuk memutuskan hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan.

“Hasilnya dari dua bakal pasangan calon, yang pertama dari Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan kedua bakal pasangan calon H Ali Makki Zaini-Ali Ruchi telah kami putuskan memenuhi syarat dan dapat diterima,” tegasnya.

Hari ini, 6 September sampai 14 September 2024 tahapannya adalah tahapan perbaikan berkas pasangan bakal calon. Karena di KPU Banyuwangi semuanya sudah dinyatakan memenuhi syarat dan diterima.

“Maka langsung ke tahapan selanjutnya ke tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024,” terangnya.

Dia menjelaskan, saat ini, belum ada penetapan calon bupati dan wakil bupati. Baru diputuskan memenuhi syarat dan dapat diterima. KPU masih menunggu tanggapan masyarakat.

“Jika tidak ada tanggapan masyarakat maka kita akan tetapkan penetapannya pada 22 September 2024 dan esoknya langsung digelar pengundian nomor urut,” pungkas Dian Purnawan.

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Iklan Kiri
Iklan Kiri