Banyuwangi | Sosialisasi kepada masyarakat pekerja terus dilakukan secara masif oleh Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi. Salah satunya yang digelar di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring pada Bulan Juli 2024.
Sosialisasi tersebut dihadiri masyarakat Desa Benculuk dan Kepala Desa Benculuk, Muhamad Mudhofir. Dalam kesempatan tersebut, petugas BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi menjelaskan beberapa program manfaat. Seperti Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah. Di antaranya terdapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Karena kami diamanahkan oleh negara sesuai dengan peraturan yang ada untuk memberikan perlindungan dari resiko sosial-ekonomi. Dalam hal ini, resiko kecelakaan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kerja dan resiko kematian melalui Jaminan Kematian (JKM),” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah.
Usai sosialisasi, Eneng berharap semakin banyak pekerja informal di desa Benculuk yang didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan ini. Hal ini sangat sangat penting, karena menyangkut perlindungan dan kenyamanan tenaga kerja apabila seketika terjadi resiko sosial-ekonomi terutama kecelakaan kerja dan kematian.
Pada kesempatan ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dengan total yang diterima sebesar Rp 42 juta yang diberikan secara simbolis oleh Kepala Desa Benculuk Bapak Muh. Mudhofir.
“Semoga masyarakat memahami manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan agar mereka merasa aman dan nyaman saat bekerja,”kata Eneng.